Desa Kalibamamase
Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
Dasar Hukum PPID

Undang Undang Republik Indonesia
-
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
-
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah
-
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi
-
Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
-
Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
-
Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
-
Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
-
Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Menteri Dalam Negri
-
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Desa Kalibamamase
-
Peraturan Desa Kalibamamase Nomor 5 Tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Desa Kalibamamase
Peraturan Kepala Desa Kalibamamase
-
Peraturan Kepala Desa Kalibamamase Nomor 05 Tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Surat Keputusan Kepala Desa Kalibamamase
-
Surat Keputusan Kepala Desa Kalibamamase Nomor 145/VII/2024 tentang Pejabat Penggelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Desa Kalibamamase



Sutikno
03 September 2025 16:44:37
Masa jabatan bpd yg benar 6 tahun apa 8 tahun...