Upaya meningkatkan literasi digital masyarakat bukan hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Duta dan Kader Digital, melainkan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat juga.
“Literasi digital itu tidak cuma Pemeritnah saja yang berperan tapi perlu juga kolaborasi dengan multi stakeholder,” ujar salah satu pakar Literasi Nasional
Saat ini, Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.
Dengan hasil itu, perlu diberikan berbagai pelatihan Training of Trainers (ToT) dengan materi empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Pelatihan ini harus turut melibatkan masyarakat inklusif dengan melaksanakan kegiatan literasi digital secara mandiri bersama anggota komunitasnya.
Proses transfer knowledge literasi digital ini perlu melibatkan seluruh stakeholder di suatu kawasan, baik negara, provinsi, maupun kabupaten atau kota. Misalnya dengan melibatkan komunitas kepemudaan, komunitas keagamaan, komunitas perempuan, komunitas difabel, komunitas karyawan perusahaan swasta, BUMN, BUMD, warga desa dan stakeholders lainnya.