Desa Kalibamamase
Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
Desa Kalibamamase Raih Penghargaan Desa Cukup Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulsel 2025
Makassar – Pemerintah Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Kalibamamase dinobatkan sebagai Desa Cukup Informatif dan masuk tiga besar terbaik se-Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan penganugerahan yang berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 14.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut, di antaranya Asisten Gubernur Sulsel Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulsel Drs. Muh. Saleh, M.Si, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Ir. Fadriaty As, MM mewakili Ketua DPRD Sulsel, Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu Ir. H. Muhammad mewakili Bupati Luwu, Kepala DPMD Kabupaten Luwu Kasmaruddin, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin beserta jajaran.
Kabupaten Luwu sendiri mengirimkan dua desa sebagai perwakilan Luwu Raya, yakni Desa Kalibamamase dan Desa Seppong. Keduanya sukses meraih penghargaan terbaik dalam Lomba Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Desa Kalibamamase memperoleh nilai 76,07 dengan predikat Desa Cukup Informatif dan menempati peringkat 3 terbaik, sementara Desa Seppong meraih nilai 75,68 dengan posisi peringkat 4 terbaik.
Penghargaan untuk Desa Kalibamamase diterima oleh Kasi Pemerintahan Rosyid Molwi, yang mewakili Kepala Desa Kalibamamase.
Kepala Desa Kalibamamase, Rusli Bara, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel.
“Saya mewakili Pemerintah Desa Kalibamamase dan masyarakat sangat bangga dan bersyukur sekali. Desa kami menjadi tiga terbaik dari enam desa di Sulawesi Selatan yang menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 ini. Ini menjadi kado akhir tahun terbaik kami untuk Pemerintah Kabupaten Luwu, khususnya bagi Bapak Bupati Luwu H. Patahudding dan Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu,” ujar Rusli Bara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Luwu dan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Luwu berharap agar Desa Kalibamamase dan Desa Seppong terus melakukan inovasi dalam pengelolaan sistem informasi desa. Pemerintah Kabupaten Luwu, kata mereka, akan terus memberikan dukungan sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Luwu untuk meningkatkan transparansi, pelayanan informasi, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan informatif.



Sutikno
03 September 2025 16:44:37
Masa jabatan bpd yg benar 6 tahun apa 8 tahun...